Pihak pihak yang tidak memerlukan laporan keuangan suatu perusahaan adalah ....
A. Kreditor
B. Pemerintah
C. Pimpinan Perusahaan
D. Ikatan Akuntansi Indonesia
A. Kreditor
B. Pemerintah
C. Pimpinan Perusahaan
D. Ikatan Akuntansi Indonesia
Jawaban:
D.ikatan akutansi Indonesia
Penjelasan:
jadikan jawaban tercedas ya
Jawaban:
d. ikatan akuntansi indonesia
Penjelasan:
Pihak pihak yang tidak memerlukan laporan keuangan suatu perusahaan adalah ikatan akuntansi indonesia
semoga membantu
[answer.2.content]